Peninjauan (ANTARA Sumsel) - Jalan di Desa Sukapindah Kecamatan
Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, longsor menyebabkan proyek
bronjong yang dikerjakan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan
menjadi ambruk.
Akibat tanah longsor bronjong yang sedang dalam pengerjaan tersebut
roboh ke dasar sungai. Sementara badan jalan semakin mengecil karena
terus terkikis oleh aliran Sungai Ogan, kata Camat Peninjauan, Ferry
Iswan di Peninjauan, Jumat.
"Memang bronjong ini dalam pengerjaan dilakukan oleh pihak Dinas PU
Bina Marga provinsi tersebut tanahnya mengalami longsor, akibat debit
Sungai Ogan membesar." kata Ferry Iswan.
Namun untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kata Ferry,
pihaknya bersama Dinas PU Bina Marga provinsi mengambil langkah cepat
dengan meninjau jalan longsor menghubungkan Kabupaten OKU dengan
Kabupaten Ogan Ilir, serta jalur alternatif Baturaja - Palembang.
Selain meninjau jalan yang longsor tersebut, Camat juga mendiskusikan solusi penyelesaian dari kondisi jalan longsor.
Setelah meninjau kondisi jalan tersebut dihasilkanlah kesepakatan
untuk membuat jalan baru dengan menggeser jalan yang ada sekitar 15
sampai 20 meter dari bahu jalan ada saat ini.
"Penggeseran jalan dari posisi lama ditujukan untuk menghindari terjadinya jalan longsor dikemudian hari." Ungkapnya.
Sementara pembangunan bronjong masih akan tetap dilanjutkan, mengingat jalur tersebut merupakan jalan poros.
Ditambahkannya, pembuatan jalan baru ini adalah solusi jangka
panjang mengatasi persoalan jalan longsor yang terjadi di Desa Suka
Pindah, dimana dalam pelaksanaan proyeknya tetap satu paket dengan
pembangunan bronjong, turap dan tiang penyangga di tengah sungai sebagai
penahan dan pemecah arus sungai.
Dengan pembangunan jalan baru ini melewati pembangunan bronjong,
turap menjadi prioritas dari Dinas PU Bina Marga provinsi dalam rangka
meningkatkan pelayanan jalur tranportasi jalan dari Baturaja ke
Palembang dan sebaliknya.
Dalam kesempatan meninjau jalan tersebut Ferry di dampingi Kepala UPTD PU Bina Marga provinsi, Tarmidzi dan kasi jalan Ibnu.
Editor: Parni
COPYRIGHT © ANTARA 2014